1. Pengertian Ilmu
Apakah ilmu itu?Moh. Nazir, Ph.D
(1983:9) mengemukakan bahwa ilmu tidak lain dari suatu pengetahuan, baik natura
atau pun sosial, yang sudah terorganisir serta tersusun secara sistematik
menurut kaidah umum. Sedangkan Ahmad Tafsir (1992:15) memberikan batasan ilmu
sebagai pengetahuan logis dan mempunyai bukti empiris. Sementara itu, Sikun
Pribadi (1972:1-2) merumuskan pengertian ilmu secara lebih rinci (ia
menyebutnya ilmu pengetahuan), bahwa :
“ Obyek ilmu pengetahuan ialah dunia
fenomenal, dan metode pendekatannya berdasarkan pengalaman (experience) dengan
menggunakan berbagai cara seperti observasi, eksperimen, survey, studi kasus,
dan sebagainya. Pengalaman-pengalaman itu diolah oleh fikiran atas dasar hukum
logika yang tertib. Data yang dikumpulkan diolah dengan cara analitis,
induktif, kemudian ditentukan relasi antara data-data, diantaranya relasi
kausalitas. Konsepsi-konsepsi dan relasi-relasi disusun menurut suatu sistem
tertentu yang merupakan suatu keseluruhan yang terintegratif.Keseluruhan
integratif itu kita sebut ilmu pengetahuan.”
Di lain pihak, Lorens Bagus
(1996:307-308) mengemukakan bahwa ilmu menandakan seluruh kesatuan ide yang
mengacu ke obyek (atau alam obyek) yang sama dan saling keterkaitan secara
logis.
Dari beberapa pengertian ilmu di
atas dapat diperoleh gambaran bahwa pada prinsipnya ilmu merupakan suatu usaha
untuk mengorganisasikan dan mensistematisasikan pengetahuan atau fakta yang
berasal dari pengalaman dan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari, dan
dilanjutkan dengan pemikiran secara cermat dan teliti dengan menggunakan
berbagai metode yang biasa dilakukan dalam penelitian ilmiah (observasi,
eksperimen, survai, studi kasus dan lain-lain)
2. Syarat-Syarat Ilmu :
Suatu pengetahuan dapat dikatakan
sebagai ilmu apabila dapat memenuhi persyaratan-persyaratan, sebagai berikut
- ilmu mensyaratkan adanya obyek yang diteliti, baik yang
berhubungan dengan alam (kosmologi) maupun tentang manusia
(Biopsikososial). Ilmu mensyaratkan adanya obyek yang diteliti. Lorens
Bagus (1996) menjelaskan bahwa dalam teori skolastik terdapat pembedaan
antara obyek material dan obyek formal. Obyek formal merupakan obyek
konkret yang disimak ilmu. Sedang obyek formal merupakan aspek khusus atau
sudut pandang terhadap ilmu. Yang mencirikan setiap ilmu adalah obyek
formalnya. Sementara obyek material yang sama dapat dikaji oleh banyak ilmu
lain.
- ilmu mensyaratkan adanya metode tertentu, yang di
dalamnya berisi pendekatan dan teknik tertentu. Metode ini dikenal dengan
istilah metode ilmiah. Dalam hal ini, Moh. Nazir, (1983:43) mengungkapkan
bahwa metode ilmiah boleh dikatakan merupakan suatu pengejaran terhadap
kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis. Karena ideal
dari ilmu adalah untuk memperoleh interrelasi yang sistematis dari
fakta-fakta, maka metode ilimiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang
fakta-fakta dengan menggunakan pendekatan kesangsian sistematis.
Almack (1939) mengatakan bahwa metode ilmiah adalah cara menerapkan
prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan
kebenaran. Sedangkan Ostle (1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran
terhadap sesuatu untuk memperoleh sesutu interrelasi. Selanjutnya pada
bagian lain Moh. Nazir mengemukakan beberapa kriteria metode ilmiah dalam
perspektif penelitian kuantitatif, diantaranya: (a) berdasarkan fakta, (b)
bebas dari prasangka, (c) menggunakan prinsip-prinsip analisa, (d)
menggunakan hipotesa, (e) menggunakan ukuran obyektif dan menggunakan
teknik kuantifikasi. Belakangan ini berkembang pula metode ilmiah dengan
pendekatan kualitatif. Nasution (1996:9-12) mengemukakan ciri-ciri metode
ilimiah dalam penelitian kualitatif, diantaranya : (a) sumber data ialah
situasi yang wajar atau natural setting, (b) peneliti sebagai
instrumen penelitian, (c) sangat deskriptif, (d) mementingkan proses
maupun produk, (e) mencari makna, (f) mengutamakan data langsung, (g)
triangulasi, (h) menonjolkan rincian kontekstual, (h) subyek yang diteliti
dipandang berkedudukan sama dengan peneliti, (i) mengutama- kan perspektif
emic, (j) verifikasi, (k) sampling yang purposif, (l) menggunakan audit
trail, (m)partisipatipatif tanpa mengganggu, (n) mengadakan analisis
sejak awal penelitian, (o) disain penelitian tampil dalam proses
penelitian.
- Pokok permasalahan(subject matter atau focus
of interest). ilmu mensyaratkan adanya pokok permasalahan yang akan
dikaji. Mengenai focus of interest ini Husein Al-Kaff dalam Kuliah
Filsafat Islam di Yayasan Pendidikan Islam Al-Jawad menjelaskan bahwa
ketika masalah-masalah itu diangkat dan dibedah dengan pisau ilmu maka
masalah masalah yang sederhana tidak menjadi sederhana lagi.
Masalah-masalah itu akan berubah dari sesuatu yang mudah menjadi sesuatu
yang sulit, dari sesuatu yang sederhana menjadi sesuatu yang rumit (complicated).
Oleh karena masalah-masalah itu dibawa ke dalam pembedahan ilmu, maka ia
menjadi sesuatu yang diperselisihkan dan diperdebatkan. Perselisihan
tentangnya menyebabkan perbedaan dalam cara memandang dunia (worldview),
sehingga pada gilirannya muncul perbedaan ideologi (Husein Al-Kaff, Filsafat
Ilmu,)
3.
Karakteristik Ilmu
Di samping memiliki syarat-syarat
tertentu, ilmu memiliki pula karakteristik atau sifat yang menjadi ciri hakiki
ilmu. Randall dan Buchler mengemukakan beberapa ciri umum ilmu, yaitu : (1)
hasil ilmu bersifat akumulatif dan merupakan milik bersama, (2) Hasil ilmu
kebenarannya tidak mutlak dan bisa terjadi kekeliruan, dan (3) obyektif tidak
bergantung pada pemahaman secara pribadi. Pendapat senada diajukan oleh Ralph
Ross dan Enerst Van den Haag bahwa ilmu memiliki sifat-sifat rasional, empiris,
umum, dan akumulatif (Uyoh Sadulloh,1994:44).
Sementara, dari apa yang dikemukakan
oleh Lorens Bagus (1996:307-308) tentang pengertian ilmu dapat didentifikasi
bahwa salah satu sifat ilmu adalah koheren yakni tidak kontradiksi dengan
kenyataan. Sedangkan berkenaan dengan metode pengembangan ilmu, ilmu memiliki
ciri-ciri dan sifat-sifat yang reliable, valid, dan akurat.Artinya, usaha untuk
memperoleh dan mengembangkan ilmu dilakukan melalui pengukuran dengan
menggunakan alat ukur yang memiliki keterandalan dan keabsahan yang tinggi,
serta penarikan kesimpulan yang memiliki akurasi dengan tingkat siginifikansi
yang tinggi pula. Bahkan dapat memberikan daya prediksi atas
kemungkinan-kemungkinan suatu hal
Sementara itu, Ismaun (2001)
mengetengahkan sifat atau ciri-ciri ilmu sebagai berikut : (1) obyektif;
ilmu berdasarkan hal-hal yang obyektif, dapat diamati dan tidak berdasarkan
pada emosional subyektif, (2) koheren; pernyataan/susunan ilmu tidak
kontradiksi dengan kenyataan; (3) reliable; produk dan cara-cara
memperoleh ilmu dilakukan melalui alat ukur dengan tingkat keterandalan
(reabilitas) tinggi, (4) valid; produk dan cara-cara memperoleh ilmu
dilakukan melalui alat ukur dengan tingkat keabsahan (validitas) yang tinggi,
baik secara internal maupun eksternal, (5) memiliki generalisasi; suatu
kesimpulan dalam ilmu dapat berlaku umum, (6) akurat; penarikan
kesimpulan memiliki keakuratan (akurasi) yang tinggi, dan (7) dapat
melakukan prediksi; ilmu dapat memberikan daya prediksi atas
kemungkinan-kemungkinan suatu hal.
===============
Daftar
Pustaka
Achmad
Sanusi,.(1998), Filsafah Ilmu, Teori Keilmuan, dan Metode Penelitian :
Memungut dan Meramu Mutiara-Mutiara yang Tercecer, Makalah, Bandung
PS-IKIP Bandung.

Achmad
Sanusi, (1999), Titik Balik Paradigma Wacana Ilmu : Implikasinya Bagi
Pendidikan, Makalah, Jakarta : MajelisPendidikan Tinggi Muhammadiyah.
Agraha
Suhandi, Drs., SHm.,(1992), Filsafat Sebagai Seni untuk Bertanya,
(Diktat Kuliah), Bandung : Fakultas Sastra Unpad Bandung.
Filsafat_Ilmu,http://members.tripod.com/aljawad/artikelfilsafat_ilmu.htm
Ismaun,
(2001), Filsafat Ilmu, (Diktat Kuliah), Bandung : UPI Bandung.
Jujun
S. Suriasumantri, (1982), Filsafah Ilmu : Sebuah Pengantar Populer,
Jakarta : Sinar Harapan.
Mantiq,
http://media.isnet.org./islam/etc/mantiq.htm.
Moh. Nazir, (1983), Metode
Penelitian,Jakarta : Ghalia Indonesia
Muhammad
Imaduddin Abdulrahim, (1988), Kuliah Tawhid, Bandung : Yayasan Pembina
Sari Insani (Yaasin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar